ARTICLE AD BOX
Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap, Ternyata Punya Izin Tinggal di Qatar (Foto: Okezone)
JAKARTA - Proses pemulangan buronan kasus Investree Adrian Asharyanto Gunadi dari Doha, Qatar ke Indonesia disebut tidak berjalan mudah.
Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya itu diketahui mempunyai izin tinggal permanen di Qatar sehingga jalur pemulangan memerlukan negosiasi panjang antara abdi negara Indonesia dan otoritas setempat.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan perihal ini menjadi tantangan dalam memulangkan dan menangkap buronan tersebut.
"Kenapa lama, alasannya lantaran nan berkepentingan mempunyai permanen residen alias izin tinggal di Doha, dan kami tidak berputus asa untuk terus melakukan upaya-upaya," kata Untung saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Untung juga menyebut upaya pemulangan Adrian sempat menghadapi halangan lantaran otoritas Qatar lebih memilih jalur ekstradisi formal.
Hal ini dinilai memerlukan waktu panjang, sehingga pihaknya bermusyawarah untuk menggunakan sistem alternatif, termasuk police-to-police.
"Pihak Qatar (sempat) meminta untuk dilakukan secara diplomatic channel ialah pemulangan melalui sistem ekstradisi. Kami mengucapkan banyak terima kasih terhadap Kementerian Dalam Negeri Qatar," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya