ARTICLE AD BOX
Anggie Ariesta
, Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |17:05 WIB
Menaker soal Upah Minimum 2026 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum dapat memastikan apakah UM tahun depan bakal naik alias tidak, namun dia menegaskan patokan sedang digodok.
"Tunggu aja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Yassierli juga belum mengungkap apakah pemerintah bakal menggunakan formula lama alias menyusun formula baru sebagai referensi UM 2026.
“Iya alias nggak, kelak bakal ada patokan mengenai UMP 2026 ya, insya Allah," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tetap mempunyai waktu hingga November untuk memfinalisasi izin mengenai UM.
Harapannya, patokan baru bisa diumumkan pada bulan tersebut secara serentak, sekaligus dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Sedang dibahas. Target pengumumannya kelak kan November, kita punya waktu nanti," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya