ARTICLE AD BOX
CSR adalah corak pertanggungjawaban atas segala aktivitas nan telah dilaksanakan oleh perusahaan. Kegiatan ini dikerjakan dengan koordinasi berbareng pegawai, pemilik saham, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat umum.
Corporate Social Responsibility, alias disingkat CSR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan serta seluruh pihak nan berkaitan, karena program alias aktivitas nan dijalankan bakal selalu bermanfaat. Lebih komplit mengenai CSR dapat disimak melalui tulisan berikut.
Seperti nan sudah dijelaskan di atas, CSR adalah corak pertanggungjawaban sosial nan utamanya diampu oleh pihak manajemen. Kemudian, nan bakal merasakan efeknya adalah seluruh pihak berkepentingan serta stakeholder perusahaan.
Pihak berkepentingan ini meliputi pegawai perusahaan itu sendiri, konsumen, pemegang saham pemerintah, serta masyarakat nan berada di ruang lingkup perusahaan. Bentuk pertanggungjawaban nan dimaksud adalah aktivitas alias aktivitas sosial.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa CSR pada akhirnya memberikan faedah sosial bagi pihak-pihak internal perusahaan dan di sekitar perusahaan. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa menjalankan upaya memang kudu memberikan tanggung jawab kepada lingkungan sekitar.
Tanggung jawab ini juga berkarakter wajib. Apabila tidak dilaksanakan, maka upaya alias upaya nan dijelankan terancam dikenai sanksi. Sanksi bertindak bagi pelaku upaya usaha skala besa maupun kecil, sepanjang tetap berasosiasi dengan rasa nyaman masyarakat di sekitar.
Tujuan CSR
Dalam menjalankan program CSR, perusahaan semestinya menentukan tujuan tertentu. Tujuan ini haruslah berasosiasi dengan faedah nan memberikan kesejahteraan terhadap pihak nan berkaitan. Secara umum, tujuan CSR adalah sebagai berikut.
1. Menjaga Citra Perusahaan
CSR mempunyai tujuan utama untuk menjaga nama baik dan gambaran perusahaan, khususnya di mata masyarakat umum.
Biasanya, program ini dijalankan atas dasar mencapai target, ialah dengan menunjukkan bahwa perusahaan bisa bertanggung jawab untuk memberi kesejahteraan masyarakat nan ada di sekitar lingkungannya.
Bukan hanya itu, CSR juga dilaksanakan agar gambaran dan nama baik perusahaan tetap terjaga di mata stakeholder, dan pihak nan melakukan kerja sama dengan perusahaan. Hal seperti ini berpotensi memberikan akibat baik di masa depan.
2. Menjalin Hubungan Baik dengan Stakeholder
CSR juga dilaksanakan agar hubungan baik dengan stakeholder tetap terjalin. Tidak jauh berbeda dengan tujuan sebelumnya, perihal ini diusahakan agar lingkungan perusahaan tetap hangat dan bersahabat.
Di samping itu, penyelenggaraan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebagian angan perusahaan untuk dapat memberi faedah agar masyarakat dapat memberdayakan dan mengembangkan diri mereka secara mandiri.
3. Menjadi Solusi Penyelesaian Masalah di Lingkungan Sekitar
Mendirikan perusahaan berfaedah melibatkan pihak-pihak nan ada di sekitar letak perusahaan. Ketika ada permasalahan, maka pengadaan program CSR lah solusinya. Masalah-masalah umum seperti sosial, lingkungan, dan ekonomi, dapat diupayakan penyelesaiannya melalui program CSR.
Manfaat CSR
Bila ada tujuan, maka ada manfaat. Bila ditilik lebih dalam, faedah CSR adalah perwujudan alias hasil dari tujuan nan sukses dicapai. Manfaat penyelenggaraan program CSR biasanya dirasakan oleh perusahaan itu sendiri, masyarakat di sekitarnya, dan pihak-pihak lain.
1. Bagi Perusahaan
Bagi perusahaan, CSR berfaedah dalam pembukaan lapangan pekerjaan nan lebih luas. Kemudian, perusahaan dapat mempromosikan perusahaan itu sendiri. Lalu, CSR juga mendorong pengadaan penemuan baru berbentuk program dengan tema tertentu.
2. Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat, faedah CSR adalah mewujudkan kesejahteraan agar terus meningkat.
Dalam artian, masyarakat mendapatkan penjagaan dan perhatian lebih, dan berujung pada memperoleh untung langsung dari pengadaan program CSR berbentuk pengembangan alias pemberdayaan.
3. Bagi Pihak Lain
Bukan hanya berfaedah bagi perusahaan dan masyarakat, CSR juga sudah tentu memberi faedah untuk pemegang saham, konsumen, apalagi pemerintah. Pemegang saham juga bakal merasakan reputasi nan membaik sehingga mengundang investor-investor baru.
Konsumen sendiri bakal meningkatkan rasa percaya mereka terhadap perusahaan. Sementara itu, pemerintah secara tidak langsung terbantu oleh penyelenggaraan program CSR, karena mempengaruhi pembangunan di sektor sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Model Pelaksanaan Program CSR
Pelaksanaan program CSR tidak dalam satu model saja. Setiap perusahaan mempunyai model dan metode sendiri. Namun, secara umum, model penyelenggaraan CSR adalah satu dari empat model nan bakal dijelaskan berikut ini.
1. Keterlibatan Langsung
Seperti namanya, model ini memungkinkan pihak perusahaan melakukan keterlibatan langsung dengan masyarakat umum. Contoh CSR ini adalah pemberian support biaya berupa duit tunai bagi masyarakat nan kurang mampu.
Bantuan diberikan tanpa perantara, alias langsung diserahkan dari pihak perusahaan kepada masyarakat.
2. Lewat Organisasi Sosial alias Yayasan
Berikutnya adalah model penyaluran lewat yayasan alias organisasi sosial. Model ini juga mempunyai pengganti dengan membangun yayasan itu sendiri atas nama perusahaan. Tujuan model ini dalam penyelenggaraan program CSR adalah menyalurkan support secara berkesinambungan.
3. Kemitraan
Berdasarkan pemaparan tentang CSR, barangkali banyak nan menyimpulkan bahwa program ini mirip seperti aktivitas sosial, terkhusus dengan dua model penyelenggaraan nan dijelaskan sebelumnya. Namun, ada pula model penyelenggaraan dengan langkah menjalin kemitraan.
Maksudnya adalah, kerja sama dengan mitra haruslah dengan pihak nan bergerak di bagian aktivitas sosial, baik lembaga swasta ataupun pemerintah. Beberapa lembaga nan dapat dijadikan mitra adalah Dompet Duafa dan Palang Merah Indonesia.
4. Kolaborasi dengan Konsorsium
Model pelaksanaa terakhir adalah konsorsium, ialah kerja sama dua pihak untuk melaksanakan suatu proyek. Proyek ini bermaksud tidak lain dan tidak bukan adalah mensejahterakan masyarakat.
Proyek dapat berbentuk pembangunan gedung sekolah, perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan aktivitas lain nan sejatinya memberikan faedah secara langsung.
Jenis-Jenis Program CSR
Setelah memahami seperti apa CSR perusahaan itu dan gimana model pelaksanaanya, kali ini pembahasan bakal bercerita seputar jenis-jenis program CSR itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, silakan perhatikan poin-poin berikut.
1. Cause Promotions
Program CSR ini adalah upaya perusahaan dalam mendorong kesadaran dalam memahami permasalahan. Tujuannya adalah mempromosikan perusahaan ke masyarakat. Pelaksanaannya berupa pemberian sumber daya dan biaya sebagai support penyelenggaraan program.
Tujuan program CSR ini adalah berkomitmen dalam menyalurkan beberapa persen untung dari penjualan untuk produk-produk tertentu. Hal ini bermaksud dalam mendukung aktivitas sosial nan dilaksanakan. Dana nan diperoleh nantinya didonasikan untuk pihak nan ikut terlibat.
3. Corporate Philanthropy
CSR ini adalah kampanye nan umumnya dilakukan pihak perusahaan dengan tema lingkungan, kesehatan, dan sebagainya. Tujuan CSR ini adalah mendorong perubahan di masyarakat menjadi lebih baik.
4. Corporate Societal Marketing
Corporate Philanthropy adalah CSR berbentuk kontribusi dengan langkah mencairkan biaya langsung. Contoh program CSR ini adalah charity, sumbangan, alias penyaluran support dengan corak nan bermacam-macam.
Bentuk penyelenggaraan CSR ini adalah jasa alias jasa cuma-cuma untuk masyarakat. Umumnya, tenaga kerja perusahaan bakal terlibat dengan langkah menyisihkan waktu secara sukarela. Dengan demikian, aktivitas nan dimaksud dapat berjalan di sekitar perusahaan.
6. Pengelolaan Limbah Lingkungan
Program CSR ini bermaksud agar toksisitas limbah dapat berkurang. Harapannya, pembuangan limbah produksi tidak menambah kerusakan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, perusahaan bakal menyortir jenis limbah dahulu; apakah limbah beracun, limbah organik, alias limbah anorganik.
Selanjutnya, perusahaan bakal mengelola limbah dengan teknik khusus. Tujuannya adalah agar alam dapat menyerap limbah tanpa semakin merusak alam.
7. Rehabilitasi Alam
Jenis CSR ini adalah tanggung jawab dalam menjaga alam, khususnya oleh perusahaan nan memproduksi limbah. Contoh programnya antara lain adalah reboisasi, penanaman bakau, penanaman bibit tanaman produktif, dan semacamnya.
8. Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan
CSR adalah program pertanggungjawaban nan dapat berbentuk pemanfaatan sumber daya terbarukan. Sumber daya ini bisa berupa angin, uap alam, tenaga surya, dan air.
Cara ini diharapkan dapat mengikutsertakan perusahaan dalam upaya melestarikan sumber daya alam, khususnya nan nyaris punah, seperti minyak bumi dan gas alam.
Melalui pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa CSR adalah program pertanggungjawaban perusahaan dalam mendorong terciptanya kesejahteraan di masyarakat sekitarnya. Program tidak hanya seputar aktivitas sosial, tetapi juga di bagian lain, seperti lingkungan dan kesehatan.